Kendari -KK- Perkembangan pembangunan Kota Kendari dalam beberapa tahun terakhir ini member kontribusi besar terhadap penyeraparan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Sektor pajak dan retribusi menyumbang pemasukan PAD terbesar setiap tahunnya.
Menurut Kepala Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Asset Daerah (PPAD) Kota Kendari, Yan Bela, pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Kendari meningkat setiap tahunnya.
Di tahun 2007 PAD yang masuk di kas Pemerintah Kota sebesar Rp 28.159.235.500. Kemudian tahun 2008 mengalami kenaikan menjadi Rp 32.581.583.141 atau naik Rp 4.422.329.641 atau 15,7% dari tahun sebelumnya.
Selanjutnya tahun 2009 PAD yang masuk sebanyak Rp 238.130.253.882 naik Rp 5.548.670.741 atau 17,03%.“Setelah itu tahun 2010 PAD yang masuk sebesar Rp 49.469.468.367 atau mengalami kenaikan Rp 11.339.214.485 atau 29,7% dan tahun 2011 juga mengalami kenaikan menjadi Rp 66.518.757.063 atau mengalami kenaikan Rp 17.049.228.696 atau 34,46 dari tahun sebelumnya,” paparnya kepada sejumlah wartawan di ruang kerjanya kemarin.
Yan Bela mengakui, pajak dan retribusi merupakan pemasukan PAD terbesar dalam setiap tahunnya.
Ia menyebutkan, pajak daerah tahun 2007 di Kota Kendari mencapai Rp 9.288.681, tahun 2008 Rp 10.383.086.387, tahun 2009 Rp 12.179.296.903 (2009), tahun 2010 Rp 14.349.757.012 dan tahun 2011 sebesar Rp 31.563.147.998.
Sedangkan retribusi daerah secara berurutan dari tahun 2007 hingga 2011 masing-masing Rp 7.976.615.535, Rp 11.550.024.107, Rp 15.558.686.096, RP. 17.13.301.246 serta Rp 23.973.177.457. “Kalau diinput secara keseluruhan pajak dan retribusi tahun 2007 sebesar Rp 17.265.296.787, tahun 2008 Rp 21.993.110.494 naik Rp. 4.727.813.707 atau 27.38%, tahun 2009 Rp 27.737.982.998 naik Rp 5.380.872.504 atau 24,46%, tahun 2010 Rp 14.349.757.012 naik Rp 4.452.075.260 atau 16,17% dan tahun 2011 Rp 55.563.325.445 naik Rp 23.400.267.197 atau 72,75%, ”pungkasnya.
Di luar dari itu, tambahnya, ada pendapatan lain-lain asli daerah bukan pajak dan retribusi yang merupakan bagian dari PAD. Seperti Pajak Penerangan Jalan (PPJ), Pajak Peralihan Hak Tanah dan Bagunan (BPHTP), IMB papan reklame tambang galian C dan lain sebagainya (Media Sultra/Wan).
Blogger Comment
Facebook Comment