Badan Lingkungan Hidup Target PAD 2012

BUTUR, BP - Kepala Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Buton Utara, Drs Hamid MKes, berjanji akan melampaui target PAD yang ditetapkan 2012 bila regulasinya jelas.


Nihilnya laporan hasil Pendapatan Asli Daerah (PAD) Badan Lingkungan Hidup Butur tahun 2011 ini dikarenakan belum adanya regulasi dalam pemungutan retribusi. Hamid yang ditemui di pelataran kantornya mengakui bila Badan Lingkungan Hidup yang dipimpinya belum memberikan sumbangan kepada daerah yang berupa PAD."Regulasinya belum jelas kita melakukan pungutan tapi di mana perdannya sampai hari ini belum ada," ungkapnya.

Hamid berjanji tahun 2012 akan memenuhi kewajibanya bila regulasinya jelas. "Saya berjanji tahun 2012 akan saya penuhi kewajiban saya target dua puluh juta itu kecil bagi linkungan hidup sampai diatasnya saya mampu jika aturannya jelas," terangnya.

Keyakinan Hamid 2012 akan mampu meraih target PAD yang ditetapkan bila telah memiliki regulasi yang jelas karena Amdal UPL.UKL di Butur sampai hari ini belum diberlakukan. Olehnya itu kata Hamid, bila Perdanya diselesaikan secepatnya, persoalan target bukan masaalah. Karena bagi Hamid, dengan target seperti Rp 20 juta hal yang kecil untuk di Lingkungan Hidup.

"Insya Allah regulasinya sementara digodok dan sudah ditangan Kabag Hukum untuk diajukan ke DPRD," ungkapnya.

Apa betul Badan Lingkungan Hidup akan membuktikan target di tahun 2012? Kabag Hukum Pemda Butur, Alimin ditemui di tempat terpisah mengatakan dirinya belum menerima Rancangan Perda AMDAL, UKL, UPL dari Badan Lingkungan Hidup."Sampai hari ini saya belum terima rancangan itu," kata Alimin.
Alimin juga meragukan target itu akan tercapai. "Jangankan melampaui, mencapai saja saya ragukan," tantangnya.

Mana Amdal tambang nikel Wantulasi yang sementara eksen, Butur tidak bisa dipungkiri kaya potensi, namun kondisi PAD yang nihil.(m2)

Sumber : Baubau Pos
Share on Google Plus

About Redaksi

    Blogger Comment
    Facebook Comment