Diduga Tadah Mobil Curian, Eks Anggota Polisi Dipolisikan Warga


ilustrasi

SULTRANEWS-Ranggawan (54) harus melaporkan salah seorang mantan anggota polisi berinisial MU di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), Polres Kendari atas dugaan penadaan mobil hasil curian.

Menurut Ranggawan beberapa hari lalu mobilnya diduga dibawa lari oleh seorang lelaki berinisal JU. Setelah dilakukan penyelidikan dengan menggunakan GPS, mobil tersebut sudah berada ditangan MU.

Menindak lanjuti laporan tersebut, anggota kepolisian yang menerima laporan bersama korban bahwa mobil tersebut berada di kediaman MU yang terletak di kecamatan konda, Kabupaten Konsel.

"Kita terima laporan mobil itu di rumah terlapor, dan betul pada saat dilokasi rumah terlapor ada mobil itu," kata Ranggawan.

Saat didapati terlapor sempat mengelak dari korban dan aparat Kepolisian bahwa mobil tersebut adalah bukan yang mereka cari. "Ia nyaris mengakali kami dan berusaha mencabut acci mobil agar GPSnya tidak aktiv," tuturnya.

Namun karena anggota kepolisian yang sudah sigap, kelakukan terlapor kemudiann diketahui. Sehingga mobil Avanza berwarna putih milik Ranggawan berhasil diamankan dan dibawa oleh anggota kePolres bersamaan dengan terlapor.

Salah seorang menantu korban, Icha (31) mengaku, saat ke rumah terlapor bersama anggota kepolisian, menenukan beberapa buah senjata tajam (Sajam) berupa Samurai. Tidak hanya itu kata Icha, sehari sebelumnya dirinya juga pernah digertak oleh terlapor saat mencoba mengecek mobil milik mertuanya itu yang berada diparkiran rumah terlapor. (cai)

Share on Google Plus

About yoshasrul

    Blogger Comment
    Facebook Comment