ilustrasi |
SULTRANEWS-Ranggawan
(54) harus melaporkan salah seorang mantan anggota polisi berinisial MU di
Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), Polres Kendari atas dugaan penadaan
mobil hasil curian.
Menurut
Ranggawan beberapa hari lalu mobilnya diduga dibawa lari oleh seorang lelaki
berinisal JU. Setelah dilakukan penyelidikan dengan menggunakan GPS, mobil
tersebut sudah berada ditangan MU.
Menindak
lanjuti laporan tersebut, anggota kepolisian yang menerima laporan bersama
korban bahwa mobil tersebut berada di kediaman MU yang terletak di kecamatan
konda, Kabupaten Konsel.
"Kita
terima laporan mobil itu di rumah terlapor, dan betul pada saat dilokasi rumah
terlapor ada mobil itu," kata Ranggawan.
Saat
didapati terlapor sempat mengelak dari korban dan aparat Kepolisian bahwa mobil
tersebut adalah bukan yang mereka cari. "Ia nyaris mengakali kami dan
berusaha mencabut acci mobil agar GPSnya tidak aktiv," tuturnya.
Namun
karena anggota kepolisian yang sudah sigap, kelakukan terlapor kemudiann
diketahui. Sehingga mobil Avanza berwarna putih milik Ranggawan berhasil
diamankan dan dibawa oleh anggota kePolres bersamaan dengan terlapor.
Salah
seorang menantu korban, Icha (31) mengaku, saat ke rumah terlapor bersama
anggota kepolisian, menenukan beberapa buah senjata tajam (Sajam) berupa
Samurai. Tidak hanya itu kata Icha, sehari sebelumnya dirinya juga pernah
digertak oleh terlapor saat mencoba mengecek mobil milik mertuanya itu yang
berada diparkiran rumah terlapor. (cai)
Blogger Comment
Facebook Comment