Kantor DPRD Sultra. Foto : Ist |
KENDARI, SULTRANEWS- Tiga anggota DPRD Sultra segera di PAW (Pergantian Antar Waktu) dengan anggota dewan yang baru.
Proses pergantian dilakukan setelah ke tiga anggota dewan masing-masing Surunudin Dangga, Wahyu Ade Pratama dan La Pili dinyatakan menjadi calon kepala daerah di pilkada serentak desember 2015.
Sebagai tindak lanjut pihak Komisi Penilihan Umum ( KPU) Sultra telah melakukan verifikasi serta pleno penetapan pergantian ke tiga anggota dewan tersebut. Hal ini disampaikan komisioner KPU Sultra La Ode Abdul Muthalib.
Ada pun pengganti ke tiga anggota dewan tersebut adalah, Surunuddin Dangga digantikan oleh Subhan Tambera dari dapil Konsel -Bombana, Wahyu Ade Pratama diganti oleh dan La Pili digantikan oleh Muktarudin dari dapil mMuna- Buton Utara. Selanjutnya namapenganti antar waktu akan diserahkan KPU ke DPRD untuk kemudian diserahkan ke Gubernur Sultra. (Yos)
Blogger Comment
Facebook Comment