Latama Minta Pemkot Pindahkan SD 1 Mandonga


 
Foto : inilah.com/Wirasatria.

KENDARI, SULTRANEWS- Komisi 1 DPRD Kota Kendari menggelar rapat dengar pendapatan membahas persoalan tanah tempat berdirinya SDN 1 Mandonga di Kelurahan Punggolaka.

Kepala Bidang Pendidikan Luar Sekolah Rafiudin, mewakili Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kendari menjelaskan,  persoalan lahan di SDN 1 Mandonga sudah terjadi sejak lama, namun pihak  dinas pendidikan dan kebudayaan kota kendari tidak bisa menyelesaikan masalah itu karena sama sekali tidak memiliki dokumen tentang tanah tersebut.

“Masalah ini kami juga telah bersurat ke BPKAD untuk mengurus asset ini, namun hingga kini  belum juga tuntas” Tutur Rafiudin kemarin.

Pembangunan sekolah tersebut sudah beberapa kali dilakukan dan dikerjakan oleh pihak pemilik tanah H Latama, sebagai kompensasi penggunaan lahan.

Sementara itu pemilik lahan SDN 1 Mandonga, H Latama meminta pemerintah kota kendari segera memindahkan bangunan SDN 1 Mandonga, karena mereka hendak menggunakan lahan tersebut.

Menurut H.Latama, pengambil alihan kembali tanahnya karena ia kesal dengan pihak dinas pendidikan dan pihak sekolah yang tetap meminta Fee pada dirinya yang mengerjakan proyek,  padahal sebelumnya sudah ada kesepakatan jika tanah boleh digunakan dengan kompensasi pemilik lahan akan diberikan proyek pengerjaan sekolah.

“kesepakatan awal yang dibuat ialah lahan boleh digunakan senagai sekolah dengan kompensasi keluarganya akan menjadi penjaga sekolah, selanjutnya dalam pekerjaan proyek memang kami yang mengerjakan namun masih juga di mitai fee “ akunya.

Sementara itu pihak DPRD Kota Kendari yang memfasilitasi pertemuan ini meminta pemerintah kota kendari menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan. (Alin).
Share on Google Plus

About Editor

    Blogger Comment
    Facebook Comment