Ilustrasi kekerasan terhadap jurnalis: PFI Yogya menggelar Aksi Solidaritas terhadap kekerasan jurnalis di Riau. Foto : KOMPAS.com/ WIJAYA KUSUMA |
Menurutnya, aksi kekerasan yang dilakuan oleh aparat negara sangat tidak bisa ditolerir. Hal itu merupakan kado hitam buat kebebasan pers di Indonesia.
"Kita mendesak pelaku kekerasan terhadap rekan jurnalis di Ambon diberi hukaman berat. Kami juga mendesak agar kasus ini tidak diselesaikan dengan hanya meminta maaf, pelakunya diberikan tindakan berat seperti penurunan pangkat dan tidak diberi jabatan apapun di kesatuannya," ungkap Midwan, Selasa (01/01/2013).
Sementara itu, Upi Asmaradhana, Koorwil AJI wilayah Sulawesi, Maluku dan Maluku Utara menyatakan, tindakan oknum TNI itu merupakan catatan buruk di awal tahun 2013 bagi kemerdekaan pers dan kebebasan berekspresi.
"Kasus kekerasan terhadap rekan Rahman menjadi sinyal buat jurnalis bahwa kasus-kasus kekerasan akan terus terjadi. Kami berharap agar aparat TNI memberi sanksi yang tegas dan berat buat pelaku agar bisa menjadi efek jera," terang Upi saat dihubungi melalui telepon selulernya, Selasa (01/01/2013).
Ia mengatakan, kasus kekerasan terhadap kontributor Kompas.com di Ambon yang dilakukan oknum TNI akan menjadi preseden buruk bagi citra TNI yang mereposisi dirinya sebagai aparat negera yang dekat dengan masyarakat.
"Apalagi selama ini TNI mencitrakan dirinya sebagai pengayom bagi masyarakat sipil. Kita berharap ini kasus pertama dan terakhir di tahun 2013," tandasnya.
Seperti diberitakan, Serka Abdullah dan belasan oknum wartawan Detasemen Kavaleri Kodam 16 Pattimura mengancam akan membunuh Rahmat Rahman Patty, kontributor Kompas.com dan wartawan lainnya karena berusaha mengambil gambar saat oknum TNI itu mengejar pelaku pemukulan anak salah satu anggota Denkav.
Blogger Comment
Facebook Comment