Aktifitas penambangan
pasir ilegal di sungai pohara oleh warga setempat telah menyebabkan terjadinya
degradasi lingkungan yang luar biasa. Sungai yang kian dalam menyebabkan badan
tanah disepanjang sungai mengalami erosi yang hebat.
Warga yang bermukim
di pinggiran Sungai Pohara, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara pun terancam
bencana. Satu rumah masyarakat bahkan telah ambruk dan terbawah arus. Kini tubir
sungai kian jauh masuk ke lahan pemukiman masyarakat. "Dalam tiga bulan
tanah ini telah ambrol sejauh lima belas meter,"kata Darman warga Desa
Pohara, Kecamatan Sampara.
Kerusakan lingkungan ini tak lepas dari maraknya penggunaan mesin pengisap pasir. Meski sekarang penggunaan mesin telah dilarang namun dampak yang ditimbulkan masih membekas. “Dulu penambangan tradisional menggunakan kapal hamper hilang, perlahan ditinggalkan warga dengan berbondong-bondong membeli mesin menghisap pasir/.
Kerusakan lingkungan ini tak lepas dari maraknya penggunaan mesin pengisap pasir. Meski sekarang penggunaan mesin telah dilarang namun dampak yang ditimbulkan masih membekas. “Dulu penambangan tradisional menggunakan kapal hamper hilang, perlahan ditinggalkan warga dengan berbondong-bondong membeli mesin menghisap pasir/.
“Dengan adanya
penambangan pasir yang menggunakan Pompa Pengisap Pasir di Ke 3 desa ini yaitu,
desa Polua, Desa Amoare, Desa Andadowi, Kabupaten Konawe membawa dampak yang
besar. Seperti yang nampak saat ini bahaya setiap saat menjadi ancaman buat
warga,” papar seorang warga Desa Andaroa, Kecamatan Sampara, Kabupaten Konawe.
Ironisnya adanya
kegiatan penambangan ini PAD yang masuk kedesa hanya berkisar Rp100 ribu per minggu.
Kemudian dampak yang paling parah yang akan ditimbulkan apabila kegiatan
penambangan pasir yang menggunakan mesin pengisap ini yaitu bakal putusnya
sarana transportasi darat yang menghubungkan antara Kabupaten Konawe dan Kota
Kendari.

Blogger Comment
Facebook Comment