Tambah PAD, Capil Butur Jemput Bola

Drs Asri. Foto : Baubau Pos

BUTUR, BP - Giat Dinas Catatan Sipil (Capil) Butur untuk meraih PAD 2012 cukup besar. Selain melayani pembuatan KTP di kantor, Capil juga turun ke masyarakat dalam rangka pembuatan KTP, akte kelahiran.

"Selain memudahkan masyarakat, juga meringankan beban masyarakat," ungkap Kadis Catatan Sipil Butur, Drs Asri saat ditemui di ruangannya, Rabu (16/11).


Asri mengatakan bila nantinya akan diberlakukan KTP Elektronik (e-KTP) akan dipusatkan pelayananya di kecamatan yang ada di Butur, namun perangkatnya baru di Kecamatan Kulisusu, sisanya akan menyusul.

UU No 23 tahun 2006, masyarakat wajib untuk memiliki kartu identitas (KTP). "Kami sadar masyarakat ini heterogen ada yang mampu dan ada yang tidak mampu ketimbang biaya untuk menuju ke sini (Kulisusu-red) kasian sesuai peraturan daerah (perda) KTP hitungannya hanya Rp 20 ribu itu dengan anggaran seperti itu untuk datang ke sini tidak sampai. Makanya kami jemput dan kami layani masyarakat dengan sebaik mungkin agar mereka memperoleh KTP didesanya masing-masing" ujarnya

"Di silain saya mengejar target PAD kita sadar daerah kita ini (butur-red) harus mampu berdiri dengan potensi sendiri saya akan jemput bola selain menguntungkan masyarakat juga menguntungkan daerah dari sisim PAD," ungkapnya

Masih kata Asri, dalam sistim pelayanan pihaknya berangkat dalam bentuk tim. Ada yang menangani KTP dan yang mengani akte kelahiran. "Makanya ini lah saya perjuangkan sama anggota DPR dalam pembahasan perubahan ini mohon pak saya tidak minta perjalanan luar daerah tapi saya minta perjalan dalam daerah untuk melayani masyarakat karena staf saya belum mampu jalan dengan gajinya sendiri, tolonglah pak perjalankan mereka ini kedalam daerah bukan jangan menggunakan gajinya sendiri gunakan SPPD," jelasnya.

"Mereka akan menggunakan SPPD sesuai peraturan bupati no 1 tahun 2008, dan hari ini mereka (tim capil-red) sudah berada dikulisusu utara sudah tiga hari walaupun SSPDnya mereka belum ada," ujarnya.(m2)
Share on Google Plus

About Redaksi

    Blogger Comment
    Facebook Comment