Mantan Napi Narkoba Kembali Terlibat Peredaran Narkoba


Kapolsek Mandonga Kompol Rudy Topan Manusiwa saat melakukan pemeriksaan terhadap kedua tersangka kurir narkoba yang berhasil ditangkap polisi. foto: YJ

SULTRANEWS-Dua kurir narkoba  yang baru saja keluar dari lembaga pemasyarakatan ditangkap aparat Polsek Mandonga Kendari, Sulawesi Tenggara setelah tertangkap membawa 10 gram lebih sabu. Polisi menduga kedua pelaku  adalah jaringan peredaran narkoba dalam lapas.
-----------------------
Penjara nampaknya tidak menjadikan U-s dan A-a  insyaf. Keduanya justeru kembali harus merasakan dinginnya tembok jeruji besi  setelah mereka kembali ditangkap aparat kepolisian dari Sektor Mandonga Kota Kendari – Sulawesi Tenggara, karena menjadi kurir narkoba jenis sabu. 

Kedua pelaku, baru satu bulan ini keluar dari dalam penjara karena kasus pembunuhan dan pencurian dengan pemberatan. Pelaku ditangkap unit reskrim polsek mandonga setelah dalam sebuah operasi cipta kondisi, keduanya ditemukan tengah membawa dan menyimpan narkoba jenis sabu.  
Dari tangan keduanya polisi menyita barang bukti sabu seberat 10 gram lebih serta timbangan digital dan ratusan bungkus plastik kecil.

Kapolsek Mandonga  Kompol Robby Topan Manusiwa mengatakan, dari hasil pemeriksaan sementara, kedua pelaku mengaku  hanya disuruh seseorang yang berada dalam lapas untuk mengambil sabu yang sudah disimpan disebuah tempat di Jalan Saranani Kelurahan Mandonga. 

Namun untuk memastikan kebenaran itu, pihak polsek mandonga masih intens melakukan pemeriksaan terhadap kedua pelaku. Termasuk melakukan koordinasi dengan kantor wilayah kementerian hukum dan HAM sulawesi tenggara  guna melakukan penyidikan atas laporan kedua pelaku.a 
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini kedua pelaku mendekam dalam sel tahanan polisi dan dijerat undang – undang tentang narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara . YJ

Share on Google Plus

About yoshasrul

    Blogger Comment
    Facebook Comment