Rawan Kecurangan, SPBU Harus Dipantau Serius

Banyak pihak berharap agar Disperindag melakukan pengawasan intens dan serius ke seluruh SPBU di Sultra, menyusul banyaknya informasi kecurangan takaran BBM oleh oknum petugas SPBU. Tampak salah satu SPBU di Kota Kendari. foto: yoshasrul/kendarikita.com


KENDARI-KK-Dinas Perindustrian dan Perdagangan  (Disperindag) Provinsi Sulawesi Tenggara  diminta untuk intens memantau seluruh SPBU mengingat banyaknya laporan masyarakat SPBU yang  tidak menjual BBM sesuai takaran.

"Disperindag harusnya menjalankan perannya mengawasi SPBU menyusul banyaknya laporan miring tentang kecurangan di SPBU,"kata Rahmat, seorang aktifis lembaga swadaya masyarakat di Kendari.

Menurut Rahmat, mestinya kegiatan tersebut dilakukan menyeluruh di daerah ini.  Harapannya selain mengantisipasi  adanya penyalahgunaan ukuran, juga melindungi hak konsumen untuk mendapatkan produk sesuai takaran yang tepat. "Saya yakinkalau  Disperindag  serius melakukan pengawasan, maka setidaknya dapat memutus matarantai kecurangan yang cukup meresahkan dan merugikan konsumen,"katanya.

Sementara, Kepala UPTD Metrologi Disperindag Sultra, Ir Sutomo  mengaku disperindag secara berkala terus melakukan pengawasan ke SPBU. Salah satunya  dengan melakukan pengecekan tera setiap SPBU. "Bahkan dalam kegiatan kami kerap menghibau pihak SPBU agar tidak melakukan penjualan BBM di luar ketentuan,"ujarnya.

Ia menambahkan, beberapa waktu lalu, ada informasi bahwa  pada tera SPBU tidak tepat, sehingga Disperindag turun melakukan pengawasan dan pengecekan langsung, namun hasilnya nihil. Tak hanya pengawasan berkala, disperindag juga kerap melakukan inspeksi mendadak (sidak) untuk memastikan adanya permainan tera di SPBU.

Sutomo mengingatkan agar pihak SPBU tidak melakukan penjualan kepada pihak selain pemilik kendaraan. Misalkan jerigen atau modus pembelian dengan cara lainnya. Termasuk pemantauan terhadap antrian panjang  solar dan ketersediaan BBM tersebut. (Yos Hasrul).
Share on Google Plus

About yoshasrul

    Blogger Comment
    Facebook Comment