![]() |
| Kapal bertonase sedang kini banyak beroperasi diperairan laut sulawesi tenggara, Diduga kapal-kapal tersebut menggunakan pukat harimau.foto: yoshasrul/ kendarikita.com |
Baso dongkol. Wajah pria parobaya
ini masam, saat melihat sampannya masih kosong melompong. Sudah seharian Ia
memelototi kailnya, tapi tak juga kunjung disambar ikan. “Pada ke mana
semua ikan-ikan ini?,”katanya pelan. Ia
berkali-kali berpindah lokasi pancingan, tapi tetap ikan tidak juga
diperolehnya.
Tak hanya Baso, Usman rekan Baso
juga bernasib serupa. “Saya hanya dapat tiga ekor ikan putih kecil,”katanya
sambil memperlihatkan ikan yang didapatnya. Kedua nelayan asal pulau wawonii
ini hanya bisa pasrah, pulang dengan hasil minim. Sudah seminggu dewi fortuna
tidak memihak kedua nelayan ini.
Wajar para nelayan tradisional di
Sulawesi Tenggara ini mengeluh, sebab hari-hari belakangan kapal-kapal yang menggunakan pukat
harimau marak beroperasi di perairan Kendari.
Kapal-kapal dari luar Kendari kini
kian ‘bebas’ menangkap ikan menggunakan pukat harimau. Kapal itu biasa
beroperasi di perairan luar Kendari seperti Moramo dan Pulau Wawoniui. Mereka
memasang rumpon-rumpon di tengah laut untuk bersarang ikan. Kapal beroperasi
pada malam hari dengan memasang lampu di atas rumpon-rumpon itu. Ikan yang
berkumpul di bawah rumpon dikepung menggunakan pukat harimau dan diangkat ke
kapal.
![]() |
| foto: yoshasrul/kendarikita.com |
Kondisi ini menyebabkan nelayan
tradisional semakin terjepit. "Kalau kapal-kapal pukat harimau tidak
ditertibkan, nasib nelayan di Kendari
akan hancur dalam dua tahun ke depan. Hasil ikan terus berkurang dan
biaya operasional terus naik. Kami semakin terjepit," ujar Baso.
Ia berharap, penegakan hukum
terhadap kapal-kapal pengguna pukat harimau ditingkatkan.Kapal-kapal itu
menghabiskan ikan-ikan yang seharusnya menjadi tangkapan nelayan tradisional
dengan peralatan terbatas. Saat gencar-gencarnya berita tentang pukat harimau,
kapal-kapal yang didiuga asal Sulawesi Selatan itu tetap
beroperasi."Masalah terbesar bagi nelayan di sini tetap penggunaan pukat
harimau karena menghabiskan ikan. Kalau tidak ada pukat harimau, modal harga
bahan bakar masih bisa ditutupi dengan hasil tangkapan," ujar Baso.
Tak hanya nelayan kecil seperti
Baso dan Usman yang mengeluh. Sejumlah nelayan tangkap di pelabuhan kendari
juga meratap. Pasalnya saat ini rata-rata nelayan hanya bisa memperoleh ikan sekitar
500 ekor cakalang dengan berbagai ukuran. Seharusnya nelayan bisa menangkap kurang
lebih 3000 ekor dalam waktu 4 -6 hari
melaut. Hasil yang minim itu tertolong oleh harga ikan cakalang yang sedang
bagus menyusul cuaca buruk akhir-akhir ini. Harga berkisar Rp 5.000 hingga Rp
12 ribu per ekor di tingkat nelayan.
Biaya operasional untuk satu
minggu naik Rp 2 juta-Rp 3 juta tehitung harga bahan bakar minyak. Kapal penangkap membutuhkan
10 drum minyak harganya Rp 13 juta yang harus dibeli di luar SPBU. Es pengawet
ikan empat ton biayanya Rp 1,5 juta. Biaya air bersih dan konsumsi anak buah
kapal sekitar Rp 2 juta.
![]() |
| foto: yoshasrul/kendarikita.com |
Selain soal pukat harimau, nelayan lokal kian terpukul sejak kelangkaan BBM jenis solar
kian menggila. "Sejak solar langka, kami terpaksa harus membeli secara eceran . Nelayan katanya boleh membeli bahan bakar bersubsidi
tetapi kenyataanya kita harus beli eceran dengan harga tinggi," ujar Rahmat, seorang nelayan
tangkap di Kendari.Saat musim angin timur seperti saat ini, Rahmat (38 tahun), yang
juga nahkoda kapal penangkap ikan tuna, konsumsi bahan bakar lebih boros. Kapal
harus memindahkan lokasi pencarian ikan dari Wawonii ke Utara Saponda yang
gelombang relatif kecil.
Seperti diketahui pukat harimau
atau Trawl adalah sejenis pukat yang besar digunakan untuk menjaring banyak
ikan dalam waktu singkat. Tak hanya ikan besar yang terjaring melainkan
ikan-ikan kecil hingga bibit ikan karena lubang pukat yang sangat kecil membuat
ikan-ikan kecil tidak bisa lolos. Kondisi ini sangat membahayakan kelangsungan
populasi ikan di lautan karena tidak
mampu melakukan budidaya. Saat terjaring ikan-ikan kecil akan mudah mati,.
Sejumlah Negara di sudah
mengeluyarkan aturan yang melarang penggunaan pukat harimau. Indon esiasendiri
sudah melakukan pelarangan penggunaan pukat harimau sejak tahun 1980lewat
Kepres Nomor 39 tahun 1980. Kendati sudah ada pelarangan namun masih ada saja
nelayan yang menggunakan pukat harimau,
salah satunya di perairan sulawesi tenggara. Yoshasrul



Blogger Comment
Facebook Comment