![]() |
| Salah satu lokasi parkiran di alah satu area perkantoran di Kendari. Foto: Yoshasrul/ Kendarikita.com |
“Priittttt, priiiiitttt,”lengkingan panjang sumpritan ditiup Rolan (34 tahun), membuat urat lehernya menonjol bak kawat. Berkali-kali, tiupan panjang ini menggema sepanjang jalan Ahmad Yani. Sambil melangkah mundur, tangannya kirinya diacungkan melambai memberi tanda agar kendaraan bergerak pelan. Sedang tangan kanannya menahan arus kendaraan dari arah berlawanan.Sore itu. Rolan tak ubahnya polisi yang sedang mengatur arus lalulintas.
Rolan adalah pekerja jasa parkir di sebuah swalayan ternama di Kendari. Hampir setiap hari Ia mangkal di tempat itu, mengatur kendaraan sekaligus menarik jasa parkir. “Ya, bisa dibilang karyawan tetap,”kata Rolan, tersenyum. Baginya, bekerja sebagai penjaga parkir sungguh tak diidamkannya. “Dulu saya ingin jadi pegawai negeri sipil, tapi tak pernah kesampaian,”ungkap Rolan, menerawang.
Hal yang paling membuat Rolan tidak nyaman yakni cap miring masyarakat. “Banyak yang menilai tukang parkir identik dengan dunia premanisme. Ini membuat saya sedih,”katanya.
Dan faktanya perebutan lahan parkir terkadang harus banyak melibatkan otot ketimbang otak. “Yang penting jangan kalah nyali saja, karena kalau tidak fatal akibatnya,”ungkapnya. “Dan yang terpenting jatah preman harus disiapkan untuk aparat,”katanya, tanpa memperinci maksud kata aparat.
Penerapan jasa parkir di Kendari ini memang terkesan amburadul. Harganya berbeda-beda di setiap lokasi, walau sebenarnya telah ada penetapan harga resmi sesuai peraturan daerah (perda) Nomor 5 tahun 2004 tentang Retribusi Parkir ditepi Jalan Umum, perda ini merupakan Perubahan Pertama Atas Perda Dati II Kendari No. 7 Tahun 1999.
Kendati telah ada perda, namun faktanya para pengelola parkir di semua lokasi menerapkan parkir sesuka hati Untuk kendaraan roda dua tarif ditarik bervariasi antara Rp 1000- Rp 2000, sedang untuk kendaraan roda empat Rp 3000- Rp 4000. Ini berlaku di jasa parkiran Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Provinsi Sulawesi Tenggara, dimana kendaraan roda dua ditarik tarif cukup tinggi, yakni Rp 3000 dan roda empat sebesar Rp 5000. Ironisnya, dalam tiket parkir, harga jasa parkir yang tertera hanya Rp 1000.
Sayang, kejahatan yang dilakukan pengelola parkir ini dianggap masa bodoh oleh pengendara. Mereka juga tidak peduli jika perilaku buruk ini sangat merugikan mereka dan daerah.
Jika dihitung keuntungan dari jasa parkiran rumah sakit provinsi maka sehari bisa memperoleh jutaan rupiah, dengan asumsi setiap hari ada sekitar lima ratus sampai seribu kendaraan yang terparkir. Nah, pembagian perolehan dana jasa parkiran pun tidak jelas, pemerintah hanya memperoleh Rp 500 dari jasa parkir di sana.
Mekanisme pengaturan jasa parkiran di Kendari memang aneh bin ajaib. Hampir sebagian besar lokasi parkiran justeru dikuasai oleh orang-orang tertentu, terutama oknum preman. Terlebih saat musim keramaiaan tiba, maka parkiran liar akan menjamur di mana-mana. Di pelataran MTQ misalnya, juru parkir dadakan subur bermunculan. Mereka bahkan menerapkan harga seenak perutnya. "Bisa sekali parkir Rp 3000, ini keterlaluan,"kata Lukman, warga Kelurahan Kemaraya.
Nah, jika dihitung secara teliti, pengelolaan jasa parkiran yang amburadul saat ini tentu sangat merugikan daerah, sebab hanya sebagain kecil saja lokasi parkiran yang ditenderkan atau dipihak ketigakan, terutama tempat-tempat umum milik pemerintah seperti rumah sakit, pelataran alun-alun.
Pemerintah kota sendiri sejauh ini belum bergerak melakukan penertiban keberadaan parkiran illegal ini. “Kami warga kota berharap agar pemerintah kota kendari segera membenahi persoalan perparkiran ini, karena keberadaan parkir illegal sudah sangat meresahkan,”kata Arman salah seorang pengendara di Kendari. Arman mengaku tidak nyaman dengan keberadaan juru parkir yang terkadang memaksakan diri meminta uang parkir, apalagi tanpa memberi karcis parkir. (Yos Hasrul)

Blogger Comment
Facebook Comment