Enam Calon DPD RI Sultra Dipastikan Dicoret


KENDARI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Tenggara (Sultra) mencoret enam nama calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) daerah pemilihan (dapil) Sultra.

Keenam calon itu adalah Junais Daranga, Kasmir, La Ode Sabri, Rahman Jihad, Sukiman Pabelu dan Yafruddin. Keenam calon tersebut dicoret KPU, karena hingga batas akhir penyampaian laporan sumbangan dana kampanye, pembukaan laporan rekening khusus kampanye dan dana awal kampanye yang jatuh pada 2 Maret 2014 pukul 18.00 Wita tidak melakukan koordinasi dengan KPU Sultra.

Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Sultra, Tina Dian Ekawati Taridala mengungkapkan berdasarkan peraturan KPU (PKPU) nomor 17 tahun 2013 tentang pedoman pelaporan dana kampanye, keenam calon tersebut sudah bisa dibatalkan. Hanya saja, kewenangan pencoretan di tangan KPU RI.

"Secara aturan di atas kertas, keenam nama ini akan didiskualifikasi sebagai peserta pemilu 2014. Mengenai diskualifikasi, itu wewenang KPU RI. Namun, hal itu berdasarkan hasil berita acara di KPU Sultra tentang kelengkapan laporan para calon sampai pada pukul 18.00 Wita," jelas Tina Minggu (2/2/2014).

Sementara itu, KPU Sultra masih memberikan kesempatan kepada partai politik untuk melengkapi berkasnya. Dengan catatan, mereka sudah mengisi buku tamu yang disediakan oleh KPU Sultra.

"Masih ada waktu lima hari bagi peserta untuk melakukan perbaikan. Kecuali bagi yang tidak pernah melakukan koordinasi sekali dengan kami hingga pukul 18.00 ini, tidak akan diterima lagi untuk menyetorkan berkasnya," jelas Tina.

Menurut Tina, untuk partai politik (parpol) seluruhnya telah memasukan laporannya ke KPU Sultra. Hanya saja, beberapa parpol terkesan menganggap tidak berkepentingan dengan laporan tersebut. Sebab, pantauan di lapangan, mereka baru memasukkan laporannya ke KPU Sultra, sudah mendekati pukul 18.00 Wita, itupun dengan berkas yang belum lengkap.

Ditanyai tentang KPU terkesan pilih kasih kepada parpol dibandingkan DPD, komisioner perempuan ini membantahnya. Dikatakannya, parpol sudah melakukan konsultasi dengan KPU jauh hari sebelum jadwal akhir penutupan laporan tersebut.

"Hanya saja mereka masih memiliki kekurangan berkas. Kami telah mengembalikan sebelumnya untuk diperbaiki. Dan sekarang mereka sudah mengembalikan sebelum pukul 18.00 Wita. Kami telpon itu karena mereka masih banyak kekurangannya," tegasnya.


Untuk diketahui, Calon DPD RI di Sulawesi Tenggara mencapai 63 orang. Angka tersebut merupakan calon terbanyak seluruh Indonesia. KIKI
Share on Google Plus

About yoshasrul

    Blogger Comment
    Facebook Comment