KENDARI - Komisi Pemilihan Umum
(KPU) Sulawesi Tenggara (Sultra) mencoret enam nama calon anggota Dewan
Perwakilan Daerah (DPD) daerah pemilihan (dapil) Sultra.
Keenam calon itu adalah Junais
Daranga, Kasmir, La Ode Sabri, Rahman Jihad, Sukiman Pabelu dan Yafruddin.
Keenam calon tersebut dicoret KPU, karena hingga batas akhir penyampaian
laporan sumbangan dana kampanye, pembukaan laporan rekening khusus kampanye dan
dana awal kampanye yang jatuh pada 2 Maret 2014 pukul 18.00 Wita tidak
melakukan koordinasi dengan KPU Sultra.
Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan
KPU Sultra, Tina Dian Ekawati Taridala mengungkapkan berdasarkan peraturan KPU
(PKPU) nomor 17 tahun 2013 tentang pedoman pelaporan dana kampanye, keenam
calon tersebut sudah bisa dibatalkan. Hanya saja, kewenangan pencoretan di
tangan KPU RI.
"Secara aturan di atas
kertas, keenam nama ini akan didiskualifikasi sebagai peserta pemilu 2014.
Mengenai diskualifikasi, itu wewenang KPU RI. Namun, hal itu berdasarkan hasil
berita acara di KPU Sultra tentang kelengkapan laporan para calon sampai pada
pukul 18.00 Wita," jelas Tina Minggu (2/2/2014).
Sementara itu, KPU Sultra masih
memberikan kesempatan kepada partai politik untuk melengkapi berkasnya. Dengan
catatan, mereka sudah mengisi buku tamu yang disediakan oleh KPU Sultra.
"Masih ada waktu lima hari
bagi peserta untuk melakukan perbaikan. Kecuali bagi yang tidak pernah
melakukan koordinasi sekali dengan kami hingga pukul 18.00 ini, tidak akan
diterima lagi untuk menyetorkan berkasnya," jelas Tina.
Menurut Tina, untuk partai
politik (parpol) seluruhnya telah memasukan laporannya ke KPU Sultra. Hanya
saja, beberapa parpol terkesan menganggap tidak berkepentingan dengan laporan
tersebut. Sebab, pantauan di lapangan, mereka baru memasukkan laporannya ke KPU
Sultra, sudah mendekati pukul 18.00 Wita, itupun dengan berkas yang belum
lengkap.
Ditanyai tentang KPU terkesan
pilih kasih kepada parpol dibandingkan DPD, komisioner perempuan ini
membantahnya. Dikatakannya, parpol sudah melakukan konsultasi dengan KPU jauh
hari sebelum jadwal akhir penutupan laporan tersebut.
"Hanya saja mereka masih
memiliki kekurangan berkas. Kami telah mengembalikan sebelumnya untuk
diperbaiki. Dan sekarang mereka sudah mengembalikan sebelum pukul 18.00 Wita.
Kami telpon itu karena mereka masih banyak kekurangannya," tegasnya.
Untuk diketahui, Calon DPD RI di
Sulawesi Tenggara mencapai 63 orang. Angka tersebut merupakan calon terbanyak
seluruh Indonesia. KIKI
Blogger Comment
Facebook Comment