Kawasan teluk menjadi salah satu wilayah lahan basah yang masih tersisa di Kota Kendari. Fungsinya sangat vital saat ini tergeser untuk kepentingan pembangunan. foto: Yoshasrul/sultranews.com |
KENDARI, SULTRANEWS-Lahan basah di Kota Kendari mulai punah
lantaran beralih fungsi menjadi kawasan permukiman. Sebagai contoh kawasan Tapak Kuda menuju kantor
Gubernur Sulawesi Tenggara, dulunya adalah lahan basah, kini telah mulai dibangun
berbagai jenis bangunan, terutama rumah toko. Begitupun di kawasan pinggiran
teluk Kendari yang kini beralih fungsi. Tanaman mangrove yang banyak tumbuh di
tebang dan ditimbun untuk membangun rumah.
Pondasi-pondasi beton bertulang untuk
gedung bertingkat juga terlihat memenuhi sepanjang sisi utara teluk. Para
pengembang berlomba membangun hunian baru, seperti perumahan serta sarana
perkantoran. Tak mau kalah investor real estate pun telah merancang beragam
gedung mewah dan pusat perbelanjaan. Untuk kepentingan pembangunan, ratusan
truk pengangkut tanah dikerahkan menimbun lahan yang selama ini menjadi daerah
resapan air kota ini.
Dikutif dari situs Wikipedia, definisi
lahan basah atau wetland adalah lahan yang tergenang baik permanen maupun
tidak. Baik buatan ataupun alami. Atau wilayah-wilayah di mana tanahnya jenuh
dengan air baik bersifat permanen
(menetap) atau musiman. Wilayah-wilayah itu sebagian atau seluruhnya
kadang-kadang tergenangi oleh lapisan air yang dangkal. Digolongkan ke dalam
lahan basah ini, di antaranya, adalah rawa-rawa (termasuk rawa bakau), paya dan
gambut. Air yang menggenangi lahan basah dapat tergolong ke dalam air tawar
payau atau asin.
Lahan basah merupakan wilayah yang
memiliki tingkat keanekaragaman hayati yang tinggi dibandingkan dengan
kebanyakan ekosistem. Di atas lahan basah tumbuh berbagai macam tipe
vegetasi (masyarakat tetumbuhan),
seperti hutan rawa air, hutanrawa gambut , hutan bakau dan lain-lain.
Margasatwa penghuni lahan basah juga tidak kalah beragamnya, mulai dari yang
khas lahan basah seperti buaya kura-kura, buaya
biawak aneka jenis kodok dan
pelbagai macam ikan; hingga ke ratusan jenis burung dan mamalia.
Pada sisi yang lain, banyak kawasan
lahan basah yang merupakan lahan yang subur, sehingga kerap dibuka, dikeringkan
dan dikonversi menjadi lahan-lahan pertanian. Baik sebagai lahan persawahan,
lokasi pertambakan, maupun sebagai wilayah transmigrasi.
Mengingat nilainya yang tinggi itu, di
banyak negara lahan-lahan basah ini diawasi dengan ketat penggunaannya serta
dimasukkan ke dalam program-program konservasi dan rancangan pelestarian
keanekaragaman hayati semisal biodiversity action plan. Bila dikaitkan dengan
Hari Lahan Basah Sedunia, maka lahan itu terkait dengan rawa dan memiliki ragam
fungsi, bahkan memberi sumbangsih besar pada perubahan iklim dunia.
Bagi Kota Kendari keberadaan lahan basah
ini sangat penting sebagai daerah resapan air. Daerah resapan air adalah daerah
masuknya air dari permukaan tanah ke dalam zona jenuh air sehingga membentuk
suatu aliran air tanahyang mengalir ke daerah yang lebih rendah. Pada tahun
1990-an intensitas banjir di Kendari masih bisa dikendalikan karena masih
banyak lahan basah di sejumlah kawasan seperti wilayah Kecamatan Poasia
khususnya di Kelurahan Anduonohu. Namun sekarang ini setiap tahun Kota Kendri
terus dirundung musibah kebanjiran. Penyebabnya tidak lain karena kian sulitnya
ketersidiaan lahan basah. Bertambah parah seiring makin mendangkalnya kawasan
teluk Kendari.
Nampaknya, bagi pemerintah Kota Kendari
penghargaan terhadap lahan basah sama sekali tidak ada. Padahal lahan basah itu
sangat perlu dijaga, karena lahan basah itu fungsi utamanya untuk mengendalikan
banjir dan bisa mempertahankan muka air tanah, bukan untuk didirikan ruko atau perumahan dan lainnya.
Fungsi lainnya, bisa menjaga keanekaragaman
hayati yang hidup dan tumbuh dirawa-rawa. Flora dan fauna yang hidup di
rawa-rawa bisa hidup bebas dan tumbuh, tapi sekarang sudah nyaris punah karena
sudah banyak yang ditimbun untuk alih fungsi. Di negara maju, lahan basah
sangat dijaga kelestariannya.
Perlindungan terhadap daerah resapan air
bertujuan untuk memberikan lahanyang cukup bagi peresapan air hujan pada daerah
tersebut. Peresapan air yangcukup di daerah ini kemudian bertujuan untuk
pemenuhan keperluan penyediaan kebutuhan air tanah baik untuk daerah yang lebih
rendah maupundaerah itu sendiri, serta pengendalian banjir pada daerah yang
lebih rendahdari daerah tersebut.
Permasalahan utama daerah resapan air
adalah pembangunan yangsering terjadi di daerah resapan air yang seharusnya
merupakan daerahyang dilarang untuk dibangun.Koefisien dasar bangunan adalah
peraturan agar bangunan yangdirancang tidak menyebabkan terganggunya sirkulasi
air tanah baik penyerapanya maupun
sirkulasi air di dalam aliran air tanah.
Penetapan koefisien dasar bangunan dimaksudkan untuk membatasi lahan
terbangun agar memberikan kesempatan tanah untuk menyerap air.
Kurang ketatnya kontrol terhadap izin
mendirikan bangunan (IMB) banyak menyebabkan menyempitnya daerah resapan air.
Ini disebabkan oleh bangunan dengan pondasi dalam selain akan mengurangi
peresapan air oleh tanah juga akan menghalangi aliran air tanah dalam.Pada
perumahan yang telah dibangun di daerah resapan airpun terjadikesalahpahaman
tentang koefisien dasar bangunan tersebut. Menurut pada koefisian dasar
bangunan, daerah terbangun untuk suatu wilayahyang telah memiliki izin
mendirikan bangunan adalah 40% untuk lahanterbangun dan 60% untuk lahan terbuka
hijau yang pada kenyataannyatidak terealisasi.
Ya, saatnya Pemerintah Kota Kendari segera meninjau
kembali perencanaan pembangunan di sekitar kawasan lahan basah yang merupakan
daerah resapan air. (Yos)
Blogger Comment
Facebook Comment