JAKARTA, SULTRANEWS- Hari ini Anas
Urbaningrum menyatakan berhenti dari jabatannya sebagai Ketua Umum Partai
Demokrat sebagai respon atas penetapan KPK sebagai tersangka kasus dugaan
korupsi Hambalang,
"Hari ini saya akan menyampaikan sikap
saya. Seperti disampaikan kemarin 22 Februari, KPK sudah mengumumkan, saya
dinyatakan berstatus tersangka. Atas pengumuman KPK itu, saya akan mengikuti
proses hukum sesuai ketentuan dan prosedur yang berlaku karena saya masih
percaya bahwa lewat proses hukum yang adil, obyektif dan transparan, keadilan
dan kebenaran bisa saya dapatkan,”kata Anas dalam konferensi pers yang
bertempat di Kantor DPP PD di Jalan Kramat Raya, Jakarta, Sabtu (23/2).
“Dengan atau tanpa pakta integritas, standar
etik saya mengatakan, saya berhenti sebagai Ketua Umum Partai
Demokrat,”tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Anas menuding
ada pihak yang mengintervensi proses hukum terhadap dirinya. Anas mengaku,
sejak awal kasus Hambalang mencuat, yakin tidak akan terjerat.
Anas menilai apa yang disampaikan M Nazaruddin
hanya tuduhan yang tidak akan terbukti. "Karena saya yakin KPK tidak bisa
ditekan opini dan hal-hal lain di luar opini, termasuk tekanan dari kekuatan
sebesar apa pun itu," kata Anas
Namun Anas mengaku mulai berpikir akan terjerat
ketika ada desakan agar KPK memperjelas status hukum dirinya. Anas tak menyebut
dari siapa desakan itu. Namun seperti diketahui Presiden yang juga Ketua Dewan
Pembina Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono disela-sela kunjungan ke Mekah,
sempat mengomentari hasil survei Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC)
yang menunjukkan elektabilitas Partai Demokrat tinggal 8,3 persen.
Presiden meminta KPK segera menuntaskan
berbagai kasus secara tepat dan jelas. "Jika salah katakan salah, jika
benar katakan benar, termasuk kasus Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum
yang mendapat sorotan luas masyarakat, tetapi KPK belum menentukan
putusannya," kata SBY saat itu. Pernyataan tersebut kembali disampaikan
SBY saat berpidato di Cikeas beberapa waktu lalu.
Sejak itu, Anas mengaku mulai berpikir akan
punya status hukum di KPK ketika ada semacam desakan agar KPK segera
memperjelas status hukumnya. “Kalau benar katakan benar, kalau salah katakan
salah. Ketika ada desakan seperti itu, saya baru mulai berpikir
jangan-jangan," katanya.
Mantan Ketua Umum PBHMI ini mengaku semakin
yakin akan menjadi tersangka setelah diminta berkonsentrasi menghadapi masalah
hukum di KPK. Anas tak menyebut siapa yang memintanya itu. Namun publik
akan mudah menembak karena, sebelumnya SBY selaku Ketua Majelis Tinggi pernah
menyebut hal tersebut ketika SBY menyatakan mengambil alih wewenang pimpinan
Partai Demokrat.
" Ketika saya dipersilakan untuk lebih
fokus menghadapi masalah hukum di KPK, berarti saya sudah divonis punya status
hukum sebagai tersangka. Apalagi saya tahu petinggi Partai Demokrat yakin
betul, haqul yaqin, Anas jadi tersangka. Rangkaian ini pasti tidak bisa
dipisahkan dengan apa yang dikatakan bocornya sprindik. Ini satu rangkaian
peristiwa yang utuh, tak bisa dipisahkan, terkait sangat erat. Itulah faktanya.
Tidak butuh pencermatan yang terlalu canggih untuk mengetahuinya,"
paparnya.
Anas mengatakan, kalau mau ditarik agak jauh ke
belakang, sesungguhnya ini pasti terkait dengan kongres Partai Demokrat. “Saya
tidak ingin cerita lebih panjang, pada waktunya saya akan cerita. Intinya Anas
adalah bayi yang lahir tidak diharapkan. Tentu rangkaiannya menjadi panjang.
Itu saya alami menjadi peristiwa politik dan organisasi Partai
Demokrat,”ujarnya.
Usai memberikan pidato, Anas langsung membuka
jaket kebesaran partai Demokrat yang berwarna biru. (Marwan Azis)
Blogger Comment
Facebook Comment