SULTRANEWS-Ratusan Personil Polisi,TNI dan Unsur Terkait mengikuti Apel
Gelar Pasukan pengamanan Pilkada Kendari,yang dilakukan polres kendari,Kamis
(27/10) dilapangan SSDC MTQ Kelurahan Korumba. Apel gelar pasukan yang
dilaksanakan polres kendari turut dihadiri Walikota kendari,unsur
muspida,pasangan calon walikota dan wakil walikota kendari,serta Komisi
Pemilihan Umum dan Badan pengawas Pemilu atau Bawaslu.
Yang bertindak sebagai inspektur upacara dalam apel gelar
pasukan pengamanan pilkada kendari yakni Kapolda Sultra,Brigjen Polisi Agung
Sabar Santoso.
Dalam sambutannya,Kapolda Sultra,Brigjen Polisi Agung Sabar
Santoso mengatakan Apel gelar pasukan yang dilakukan yakni untuk mengecek dan
mengetahui kesiapan personil Polri dalam melakukan pengamanan pilkada kendari
tahun 2017. Selain mengecek kesiapan personil juga dilakukan pengecekan
peralatan penunjang operasional pengamanan pilkada,agar dalam pelaksanaannya
bisa berjalan lancar tanpa adanya hambatan. Pada Pilkada Serentak yang digelar
di 7 kabupaten dan kota di Sultra,kurang lebih 4000 personil kepolisian
diterjunkan untuk melakukan pengamanan pilkada.
Sementara untuk di wilayah
kendari personil Polri yang diterjunkan melakukan pengamanan pilkada kendari
sebanyak 740 personil dibantu personil TNI serta unsur terkait seperti Satpol
pp. Pelaksanaan pilkada harus dimaknai seluruh masyarakat sebagai proses dari
sistem politik demokrasi,yang harus disikapi dengan penuh kedewasaan dan kematangan berfikir serta bertindak dalam
menghadapi setiap tahap proses yang berjalan. " Dengan sikap yang demikian maka demokrasi sebagai sistem politik akan berjalan efektif dalam pengelolaan
kehidupan berbangsa dan bernegara,"Kata Kapolda.
Potensi kerawanan yang timbul sebagai sebuah fenomena dalam
masyarakat,merupakan potensi gangguan yang harus dikelola dengan baik agar
tidak berkembang menjadi kerawanan kamtibmas atau gangguan nyata yang
mengganggu jalannya proses demokrasi.
" Siapapun yang mencoba mengacaukan situasi kamtibmas
selama pelaksanaan pilkada,kami akan tidak secara tegas sesuai aturan
hukum,"Ujar Brigjen Polisi Agung Sabar Santoso.
Blogger Comment
Facebook Comment